Beranda » Pemerintahan » Penerimaan CPNS Kementerian Keuangan 2017 Resmi (Info Terbaru)

Penerimaan CPNS Kementerian Keuangan 2017 Resmi (Info Terbaru)

Jumanto.Com – Penerimaan CPNS Kementerian Keuangan 2017 Resmi (Info Terbaru). Gak cuma BPKP yang menerima CPNS Tahun 2017, Kemenkeu juga Resmi menerima CPNS baru tahun 2017 ini. Jumlah Formasi dan syarat pendaftaran CPNS Kemenkeu dapat dibaca di bawah.

Kementerian Keuangan sebagai salah satu kementerian dengan gaji tertinggi di Indonesia, kembali menerima putra putri terbaik untuk menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2017.

Total ada 2.880 formasi CPNS Kementerian Keuangan 2017 yang telah disetujui Menpan RB. Jumlah formasi ini lebih sedikit dari usulan Kementerian Keuangan ke Kemenpan RB yang mencapai 7.000 orang formasi CPNS.

Formasi CPNS Kemenkeu Tahun 2017 adalah yang paling banyak dibandingkan dengan kementerian/lembaga lain pada penerimaan CPNS 2017 ini.

Baca juga: Syarat Penerimaan CPNS BPKP

Unit Eselon I Kemenkeu yang Menerima CPNS Kemenkeu 2017

Saat sudah diterima menjadi CPNS Kemenkeu nanti, kalian akan ditempatkan di Unit Eselon I Kemenkeu sebagai berikut:

  1. Sekretariat Jenderal (SETJEN);
  2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP);
  3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC);
  4. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK);
  5. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN);
  6. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR);
  7. Sadan Kebijakan Fiskal (BKF);
  8. Sadan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

Formasi CPNS Kemenkeu 2017 juga dibedakan menjadi:

  1. Formasi CPNS Lulusan Terbaik (cumlaude).
  2. Formasi CPNS Kemenkeu untuk Disabilitas.
  3. Formasi CPNS Kemenkeu untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.
  4. Formasi umum.

Dengan keterangan:

  1. Lulusan Terbaik (Cumlaude) adalah pelamar lulusan terbaik dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cum/aude/pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
  2. Disabilitas adalah pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria: mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik; mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi; mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda.
  3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria: menamatkan pendidikan SD atau yang sederajat, SMP/SLTP atau yang sederajat, dan SMU/SLTA atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat; atau garis keturunan orang tua (ayah kandung) asli Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotokopi KTP ayah kandung, dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/kepala desa.
  4. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1,2,3 di atas.

Persyaratan Penerimaan CPNS Kementerian Keuangan 2017

Persyaratan Pendaftaran lowongan kerja Kementerian Keuangan 2017

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat, sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  10. Pelamar dari jenis formasi Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan Umum merupakan lulusan:
    • Magister (S2) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma no/ dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    • Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi terakreditasi dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nifai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    • Diploma Umum (D3) dari Perguruan Tinggi terakreditasi dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
  11. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 September 2017:
    • Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun O Bulan O Hari untuk Magister (S2);
    • Minimal 18 tahun dan maksimal 28 Tahun O Bulan O Hari untuk Sarjana (S1); dan
    • Minimal 18 tahun dan maksimal 23 Tahun O Bulan O Hari untuk Diploma Umum (Diii).

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenkeu 2017

penerimaan cpns kemenkeu
pendaftaran cpns kemenkeu

Jadwal Penerimaan CPNS Kementerian Keuangan 2017

jadwal penerimaan cpns kemenkeu

Pelaksanaan Tes, Tempat, Kelulusan Penerimaan CPNS Kemenkeu Tahun 2017

Untuk informasi selengkapnya mengenai ketentuan apa saja yang diujikan, bagaimana cara menentukan kelulusan, dan tempatnya silakan download informasi penerimaan CPNS Kementerian Keuangan 2017 di sini.