Beranda » Transportasi » Peraturan Kompensasi Pesawat Delay Lengkap yang Harus Kalian Tahu

Peraturan Kompensasi Pesawat Delay Lengkap yang Harus Kalian Tahu

Jumanto.Com – Kompensasi pesawat delay. Pesawat Delay adalah hal yang tak diinginkan oleh siapa pun, meskipun ada kompensasi pesawat delay. Dengan delay pesawat, orang yang berbisnis bisa mengalami kerugian besar.

Para penumpang pun rugi waktu juga dengan adanya penundaan keberangkatan pesawat.

Sudah pernah mengalami delay pesawat Garuda, Sriwijaya, Citilink, Lion Air dll selama 30 menit, 1 jam, 3 jam, atau bahkan 4 jam lebih?

Baca juga: Cara Menggunakan ETiket Traveloka untuk Chek In.

Pengalaman Delay Pesawat Beberapa Kali

Saya sudah beberapa kali mengalami delay pesawat Sriwijaya Air.

Pernah juga punya pengalaman delay pesawat Sriwijaya Air lebih dari 3 jam.

Dan hari Rabu kemarin baru saja punya pengalaman delay pesawat Sriwijaya Air selama 2,5 jam.

Untuk delay pesawat Garuda dan Lion Air, pernah punya pengalaman juga.

Tapi belum pernah separah delay pesawat Sriwijaya.

Delay pesawat Garuda paling parah dulu saat Termina 2F kebakaran dan akhirnya saya mengajukan Refund Tiket Pesawat Garuda, kemudian ganti menggunakan penerbangan yang lain (Sriwijaya Air).

Aturan Ganti Rugi atau Kompensasi Pesawat Delay

Penundaan keberangkatan pesawat adalah hal yang sangat merugikan karena pesawat sebenarnya diandalkan banget untuk keperluan yang lebih cepat.

Jika kita harus datang tepat waktu tapi pesawat tiba-tiba delay, misal untuk keperluan ujian, seminar, menjadi pembicara, berapa besar kerugian yang ditanggung penumpang coba?

Nah, untuk mengganti rugi pesawat delay ini, maka pemerintah telah mengatur kompensasi bagi penumpang yang mengalami delay pesawat.

Aturan kompensasi pesawat delay 4 jam, 3 jam, 60 menit atau 30 menit dan seterusnya telah diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015.

Berikut ini ketentuan Jenis dan Besaran Kompensasi Pesawat Delay Terbaru:

  • kompensasi pesawat delay 30 menit s.d. 60 menit: minuman ringan.
  • kompensasi pesawat delay 1 jam s.d. 2 jam (61 menit s.d. 120 menit): minuman dan makanan ringan (snack box)
  • kompensasi pesawat delay 2 jam s.d. 3 jam (61 menit s.d. 120 menit): minuman dan makanan berat (heavy meal).
  • kompensasi pesawat delay 3 jam s.d. 4 jam (61 menit s.d. 120 menit): minuman, makanan ringan (snack box), dan makanan berat (heavy meal).
  • kompensasi pesawat delay lebih dari 4 jam (lebih dari 240 menit): ganti rugi sebesar Rp300.000,-.
aturan ganti rugi kompensasi pesawat delay
aturan ganti rugi kompensasi pesawat delay

Untuk delay pesawat 61 menit sampai lebih dari 4 jam, penumpang dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya atau refund tiket (mengembalikan seluruh biaya tiket).

Baca juga: Memilih Kursi Pesawat Lion Air.

Kompensasi bagi Pembatalan Penerbangan

Selain delay pesawat, kadangkala bisa juga terjadi pembatalan penerbangan pesawat dikarenakan satu dan lain hal.

Jika ada pembatalan penerbangan, maka maskapai wajib memberikan kompensasi berupa mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau refund tiket (mengembalikan seluruh biaya tiket).

Kompensasi pesawat delay dan pembatalan penerbangan di atas hanya diberikan jika delay dan pembatalan disebabkan oleh faktor manajemen airlines/maskapai.

Ketentuan lebih lanjut dapat dibaca di Permenhub 89 2015.

Demikian informasi mengenai Kompensasi Pesawat Delay baik pesawat Garuda, Sriwijaya, Lion Air dan maskapai lainnya selama 4 Jam, 1 Jam, 30 Menit, dan lain-lain. Baca Juga: Kenapa Bagasi Pesawat Bayar?.