Beranda » Pemerintahan » Hore, Disdukcapil Buka di Hari Sabtu Minggu serta Hari Libur Lainnya

Hore, Disdukcapil Buka di Hari Sabtu Minggu serta Hari Libur Lainnya

jumanto.com – Hari kerja Disdukcapil buka hari apa saja sih? Apakah Dispendukcapil buka di hari Sabtu dan Minggu? Lalu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil buka dari jam berapa sampai jam berapa? Untuk kota-kota besar macam Kota Bandung, Bogor, Surabaya, dan kota lainnya, kantor dinas mungkin sudah buka di hari libur (Sabtu Minggu), sementara kota-kota lain mudah-mudahan segera menyusul.

Termasuk di Pesawaran Lampung, saat saya mengurus KTP elektronik di sana, hari kerjanya masih Senin-Jumat, mudah-mudahan dengan adanya aturan baru, mereka mau buka kantor di hari Sabtu dan Minggu serta hari libur, jadinya makin memudahkan masyarakat yang mau mengurus dokumen kependudukan, tidak hanya KTP El.

Baca Juga: Cara Mengurus E-KTP bagi Pemula Pertama Kali.

Hari dan Jam Kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

Umumnya, Disdukcapil hanya buka di hari Senin sampai Jumat saja, sementara sabtu minggu libur.

Hari Senin sampai Jumat pun gak full.

Jam 12 sampai 1 siang biasanya istirahat.

Jam 1 baru buka lagi.

Lalu jam 2-3 biasanya sudah tutup pelayanan, seperti jam kerja Bank gitu.

Kecuali pengalaman saya saat datang ke Disdukcapil Purbalingga, mereka tetap buka jam 12-1 siang.

Petugasnya gantian.

Jadinya, tetap buka di jam istirahat.

Hari dan Jam Kerja Disdukcapil biasanya sebagai berikut:

Hari kerja Disdukcapil: Senin-Jumat.

Jam Kerja: 08.00-14.00/15.00.

Jam Istirahat: 12.00 – 13.00

Disdukcapil Sekarang Buka Hari Sabtu dan Minggu Ya?

Jadi, ceritanya gini, 3 Mei 2018 lalu, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 471.13/8038/DUKCAPIL tentang Percepatan Penerbitan KTP Elektronik (KTP-El).

disdukcapil buka hari sabtu dan minggu

Berdasarkan surat edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri di atas, salah satu butir isinya adalah:

Agar melaksanakan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 471.13/5386/SJ tanggal 16 Oktober 2017 perihal percepatan Perekaman KTP-El, yaitu dengan tetap memberikan layanan perekaman dan pencetakan KTP-El pada hari Sabtu dan Minggu serta hari libur lainnya.

Nah, salah satu instruksi dari surat edaran Dirjen Dukcapil tersebut adalah agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kabupaten/kota tetap memberikan layanan perekaman dan pencetakan E-KTP meskipun hari Sabtu dan Minggu serta hari libur lainnya.

Artinya, jika Disdukcapil memang patuh dengan surat edaran yang telah dikirimkan kepada mereka, seharusnya hari kerja mereka tetap buka di hari Sabtu dan Minggu serta hari libur untuk melayani perekaman E-KTP atau pencetakan E-KTP.

Dengan demikian, karyawan atau pegawai yang bekerja di hari Senin-Jumat pun tetap bisa mengurus pembuatan KTP di Disdukcapil tanpa terkendala masalah waktu.

Baca juga: Syarat Membuat Kartu Kuning.

Kendala seperti ini saya rasakan kemarin saat mengurus E-KTP di Disdukcapil Pesawaran, mereka cuma buka hari Senin-Jumat, sehingga mau gak mau saya ijin tidak masuk kantor dengan konsekuensi potong Tunjangan Kinerja, hanya untuk mengurus E-KTP.

Sialnya, sudah ijin satu hari gak masuk, begitu sampai di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Pesawaran, ternyata mereka bilang blangko E-KTP kosong dan kalau mau bisa bikin KTP Sementara dengan membawa foto ukuran 3 x 4.

Wah, kecewa banget waktu itu, sudah bukanya cuma Senin-Jumat, giliran sudah ke sana malah blangko EKTP habis.

Akhirnya, beberapa waktu yang lalu, saya bayar saja sama tetangga dusun, yang kerja di Disdukcapil Pesawaran, dan akhirnya E-KTP saya pun jadi.

Daripada harus ijin gak masuk kantor, mending bayar orang untuk ambil E-KTP. Tinggal cetak saja, karena sudah pernah rekaman sebelumnya.

Ternyata ngurus EKTP lewat orang dalam itu memang lebih mudah meskipun harus mengeluarkan duit hehehe.

Harapan saya, surat edaran dari Dirjen Dukcapil Kemendagri ini benar-benar diperhatikan oleh semua Disdukcapil di Indonesia termasuk di Lampung.

Jika mereka memang benar-benar mau melayani masyarakat, pastinya Disdukcapil bakalan buka di hari Sabtu, Minggu, dan hari libur lainnya. Baca juga: Pengalaman Bikin E-KTP di Pesawaran Lampung.