Beranda » Pemerintahan » Apakah Besaran Gaji 14 Dan 13 PNS TNI Polri Kurang Besar?

Apakah Besaran Gaji 14 Dan 13 PNS TNI Polri Kurang Besar?

jumanto.com – Belum lama ini, Presiden RI telah menandatangani PP mengenai Gaji 13 dan THR bagi PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Pensiunan, Penerima Tunjangan, Pimpinan dan Pegawai Non PNS Lembaga Non Struktural. PP dimaksud adalah PP Nomor 19, 20, 21 dan 22 Tahun 2016 yang mengatur mengenai pembayaran gaji 13 dan THR.

Keempat Peraturan Pemerintah tersebut ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 17 Juni tahun 2016. Selang 3 hari kemudian, Menteri Keuangan pun menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96, 97, 98, dan 99 Tahun 2016 mengenai Juknis Pembayaran Gaji 13 dan THR.

Empat PMK mengenai Juknis Pembayaran Gaji Ketiga Belas dan THR baru resmi dirilis di situs Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada tanggal 22 Juni 2016, sehingga mulai 23 Juni 2016 Gaji 13 dan THR PNS dapat dibayarkan.

Sedangkan Remunerasi 13 atau Tukin 13 sendiri baru bisa dibayarkan pada bulan Juli bersamaan dengan Gaji 13 para pensiunan dan penerima tunjangan.

Berbagai Komentar PNS Mengenai Gaji 13 dan THR

Saya termasuk orang yang aktif di media sosial facebook, terutama aktif mengamati tingkah laku orang-orang.

Sering sekali saya jumpai kawan-kawan facebook yang tiap hari kerjaannya menshare berita kejelekan orang/pihak yang tidak disukai. Padahal berita itu belum tentu benar dan bisa jadi fitnah.

Ada juga yang hobinya pamer kegiatan keseharian. Buka puasa pakai ini. Sahur pakai ini. Habis jalan-jalan ke sini. Dan sebagainya.

Ada juga yang share masalah keagamaan, mengatakan ini sunnah, ini bid’ah, dan hal lainnya.

Tidak luput juga dari perhatian saya adalah reaksi para PNS mengenai Gaji 13 dan THR PNS. Beberapa tanggapan yang dapat saya tangkap adalah:

1. Mengumpat, Mengkritik

Tidak sedikit juga yang saya jumpai PNS yang mengumpat, ngomel-ngomel, memberikan komentar pedas, dan memberikan kritik kepada pemerintah yang sekarang.

Kritik pertama adalah pencairan THR dan Gaji 13 PNS yang terlambat. Mereka menganggap bahwa pemerintah telat membayar gaji 13 dan THR, padahal THR Swasta saja dibayar paling lambat 7 hari kerja sebelum lebaran, dan mungkin banyak juga buruh yang belum menerima THR.

Mereka mengumpat juga karena harga barang-barang sudah pada naik sedangkan mereka baru dapat THR dan Gaji 13.

Kritik yang kedua, ada beberapa PNS yang juga yang meragukan kalau Gaji 13 dan THR tidak akan cair. Mereka menganggap bahwa Jokowi cuma janji-janji doang dan tidak akan merealisasikannya.

Kritik yang ketiga, banyak PNS yang merasa tidak usah ada THR pun tidak apa-apa, yang penting gaji naik tiap tahunnya. Mereka menganggap bahwa kenaikan gaji lebih menguntungkan daripada dapat THR tapi gaji tidak naik.

pensiunan pns tidak terima THR

Kritik yang keempat, banyak juga PNS yang menganggap Pak Jokowi tidak adil kepada para pensiunan. Mereka yang dianggap telah meletakkan fondasi pembangunan Indonesia, yang pada saat mudanya dulu telah mengabdi kepada negara, setelah pensiun dianaktirikan dengan tidak dinaikkan pensiun mereka dan juga tidak diberikan THR.

2. Bersyukur

Komentar rasa syukur atas terbitnya gaji 13 dan THR inilah yang paling saya suka. Berapapun rizki yang diterima seorang PNS, sudah semestinya disyukuri agar semuanya menjadi berkah dan nikmat.

Meskipun tidak ada kenaikan gaji, yah masih bersyukur lah ada THR tahun ini. Setidaknya bisa dijadikan bekal saat lebaran nanti.

Saya sendiri, kalau melihat orang lain di luar sana, yang susah sekali mencari pekerjaan, atau kerja keras membanting tulang dan bayarannya tidak seberapa, sering sekali merasa betapa beruntungnya saya mendapat gaji yang sebesar ini dibandingkan mereka.

Urusan cukup atau tidak cukup, tergantung bagaimana cara kita mengaturnya. Berapapun uang yang kita punya, ujung-ujungnya habis juga. Itu saya perhatikan juga dari para bos-bos, yang penghasilan sudah besar, tapi ternyata masih merasa kurang juga.

3. Biasa Saja

Beberapa PNS juga mempunyai reaksi biasa saja. Gaji 13 merupakan sesuatu yang rutin dan sudah biasa diterima tiap tahunnya. Jadi mereka merasa tidak ada yang istimewa.

Saya sendiri mungkin termasuk orang yang biasa saja menanggapi adanya gaji 13 dan THR, tapi tetap merasa bersyukur sekali tentunya.

Tahun ini saya tidak terlalu menantikan gaji 13 dan THR karena saya memang sudah mempunyai penghasilan dari blog yang saya kelola.

Jika pun sebelum lebaran tidak menerima gaji 13 atau THR, saya masih punya tabungan hasil dari ngeblog selama ini.

Belum lagi tanggal 22 gajian dari Google Adsense sudah cair, tinggal nunggu dari RevenueHits sekitar tanggal 28an.

Berbeda sekali dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya mengandalkan penghasilan dari PNS, betul-betul mengharapkan sekali gaji 13 dan tukin 13.

Itulah beberapa reaksi PNS saat menerima Gaji 13 dan THR. Tetap bersyukur ya kawan, dan terus berdoa yang terbaik untuk negeri kita tercinta, mudah-mudahan ekonomi makin baik dan berimbas pada gaji kita juga ikut dinaikkan. Aamiin.

Selamat menantikan dan menikmati Gaji 13 dan THR PNS mudah-mudahan berkah.