Beranda » Transportasi » Apa Itu MRT Di Jakarta? Ini Bedanya Dengan KRL dan LRT

Apa Itu MRT Di Jakarta? Ini Bedanya Dengan KRL dan LRT

jumanto.com – Apa itu MRT di Jakarta yang saat ini sedang viral? Akhir-akhir ini sedang ramai beredar foto atau gambar kelakuan sebagian penumpang MRT Jakarta yang kurang menjaga norma seperti menginjak kursi MRT, buang sampah sembarangan, gelantungan di MRT, hingga piknik keluarga di kompleks MRT dengan makan-makan. Lalu, apa sih sebenarnya MRT Jakarta itu? Apa bedanya MRT, LRT, dan KRL? Adakah perbedaan MRT, LRT, dan KRL di Jakarta dengan di Malaysia dan Singapura?

Tanggal 24 Maret 2019 MRT Jakarta telah diresmikan oleh Presiden Jokowi, dan Gubernur Anies Baswedan pun menyampaikan terima kasih kepada para pekerja yang tulisannya cukup membuat haru netizen. Nah, setelah diresmikan, mungkin ada sebagian masyarakat yang belum tahu apa itu MRT Jakarta dan apa perbedaannya dengan LRT yang ada di Palembang serta KRL yang selama ini sudah berjalan Jakarta dan sekitarnya.

MRT Jakarta sudah beroperasi dengan menggelar uji coba dari tanggal 12 Maret hingga 24 Maret 2019 lalu.

Jam uji coba waktu itu mulai dari pukul 07.00 pagi sampai dengan pukul 17.00 sore yang sayangnya dikotori dengan kelakuan sebagian penumpang yang membuang sampah sembarangan di kompleks MRT Jakarta.

Baca: Gelantungan di MRT Jakarta Hingga Buang Sampah Sembarangan.

Dan kelakuan ketidaksadaran penumpang MRT Jakarta lainnya adalah tidak memperhatikan posisi penumpang saat mau naik MRT, yang seharusnya ada di garis kuning tapi berada di garis panah warna hijau, di mana itu adalah garis tempat keluarnya penumpang.

Kesadaran masyarakat kita dalam menjaga fasilitas publik dan menggunakan fasilitas publik memang perlu diedukasi.

Kepanjangan MRT di Jakarta? Ini Penjelasannya

Sebelum membahas apa itu MRT, mungkin perlu tahu dulu nih, MRT singkatan dari apa? Yap, MRT adalah kepanjangan dari Mass Rapid Transit. Jadi buat yang belum tahu MRT itu apa, mulai dulu dari mengetahui singkatan MRT.

Secara Resmi, di Indonesia, MRT merupakan singkatan dari Moda Raya Terpadu.

MRT kini telah resmi hadir di Jakarta dan dikelola oleh PT MRT Jakarta. PT MRT Jakarta merupakan perseroan terbatas yang saham mayoritasnya dipunyai oleh Pemprov DKI, lebih dari 99%.

PT ini didirikan pada tanggal 17 Juni 2008.

PT MRT Jakarta punya tugas untuk membangun sarana dan prasarana MRT Jakarta, mengoperasikan serta merawat sarana dan prasarana yang ada, dan kegiatan perawatan yang terkait MRT lainnya.

Rencana pembangunan MRT sudah dimulai sejak tahun 1985, namun baru pada tahun 2005 dinyatakan sebagai proyek nasional.

Tahap konstruksi MRT Jakarta sendiri mulai dilakukan pada Oktober 2013 dan alhamdulillah tahun 2019 ini MRT mulai beroperasi, dimulai dengan uji coba gratis di bulan Maret 2019.

Konstruksi MRT tersebut adalah MRT Tahap I atau tahap pertama, dengan kepanjangan lintasan sekitar 16 km, dengan rute MRT Jakarta Tahap I dari Lebak Bulus hingga ke Bundaran HI Jakarta.

MRT Jakarta Tahap I sendiri mempunyai 13 stasiun dan 1 Depo.

Rencana MRT Tahap selanjutnya adalah melanjutkan Rute MRT agar menunjang transportasi masal yang terpadu, dengan melanjutkan pembangunan MRT dari Jalur Sudirman ke Ancol (Jalur Utara-Selatan) dan juga Pembangunan MRT Jalur Timur – Barat.

Tahap 2 dan 3 MRT tentunya akan membuat transportai masal di Jakarta jadi semakin terpadu seperti MRT dan LRT di Singapura dan Malaysia.

Rute MRT Tahap I : Dari Lebak Bulus ke Bundaran Hotel Indonesia. Jumlah Stasiun MRT ada 13

Perbedaan Antara MRT, LRT, dan KRL yang Harus Kalian Tahu

Jakarta kini punya 3 moda transportasi kereta paling lengkap dibandingkan dengan kota lain yaitu KRL, MRT dan juga LRT.

Kalau KRL pastinya kalian sudah akrab keberadaannya, bisa jadi malah sudah jadi langganan  tetap setiap hari kerja hehehe.

Sudah terbiasa naik commuter line kan 😀

Rute KRL di Jakarta dan sekitarnya sendiri setidaknya ada dari Bogor, Bekasi, Tengerang, Jakarta Kota, dan Rangkasbitung.

MRT dan LRT di Jakarta tidak lama lagi bisa dinikmati oleh warga Jakarta, yang akan memadukan transportasi massal yang sudah ada seperti Busway atau Transjakarta.

Sebagai calon pengguna MRT dan LRT, mungkin kalian pengin tahu apa bedanya MRT, LRT dan KRL.

Berikut ini beberapa perbedaan MRT, KRL, dan LRT yang saya kutip dari berbagai sumber:

1. Perbedaan MRT LRT dan KRL: ketahui dulu kepanjangan dari ketiganya

KRL adalah singkatan dari Kereta Rel Listrik. Kereta api ini sudah beroperasi sejak tahun 1925 lho, lama banget kan?

LRT adalah kepanjangan dari Light Rail Transit.

Sementara MRT seperti telah disebutkan di atas, merupakan kepanjangan dari Mass Rapid Transit.

2. Beda pengelola antara MRT, LRT, dan KRL

KRL dikelola oleh PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI), yang sebelumnya bernama PT PT KAI Commuter Jabodetabek. PT KCI merupakan anak dari PT KAI.

MRT Jakarta dikelola oleh PT MRT Jakarta

3. Perbedaan perlintasan antara MRT, KRL dan LRT

Lintasan dari KRL berada di atas permukaan tanah, meskipun sebagian kecil ada yang berupa rel layang untuk menghindari perlintasan dengan jalan umum.

Lintasan LRT semuanya berupa jalan layang, seperti LRT di Palembang yang sudah operasi sejak tahun 2018 lalu.

Sedangkan lintasan MRT merupakan kombinasi antara rel layang dan rel bawah tanah sehingga sama seperti LRT, tidak ada kendala perjalanan berupa persimpangan dengan jalan raya.

4. Beda jumlah gerbong atau rangakain kereta antara LRT, MRT dan KRL

Berikut ini jumlah rangkaian kereta di antara ketiga jenis kereta:

  • LRT: 2-4 gerbong.
  • MRT: 6 gerbong.
  • KRL:  8-10 gerbong
Apa Itu MRT Di Jakarta Ini Bedanya Dengan KRL dan LRT
Apa Itu MRT Di Jakarta Ini Bedanya Dengan KRL dan LRT

5. Perbedaan kapasitas penumpang antara KRL, LRT, dan MRT

Karena jumlah gerbong kereta berbeda, jumlah kapasitas penumpang per kereta pun berbeda:

  • kapasitas penumpang KRL: 2.000 orang
  • kapasitas penumpang LRT: 600 orang
  • kapasitas penumpang MRT: 1.950 orang

Gimana, dengan kapasitas segitu, MRT Jakarta cukup lumayan kan dalam mengurangi penggunaan kendaraan pribadi?

6. Target jumlah penumpang per harinya berbeda antara MRT, LRT dan KRL

perbedaan antara MRT LRT dan KRL
perbedaan antara MRT LRT dan KRL
  • MRT: 130.000
  • LRT: 360.000
  • KRL: 1.200.000

7. Beda yang mengerjakan konstruksi

  • MRT dibangun oleh Shimizu- Obayashi-PT Wijaya Karya-Jaya Konstruksi dan SMCC Hutama Karya.
  • LRT Jabodebek yang dibangun oleh ADHI, lalu LRT Jakarta oleh PT Wijaya Karya dan LRT Palembang oleh Waskita Karya.

8. Pengambilan listriknya berbeda

  • KRL dan MRT mengambil daya listrik dari atas (listrik aliran atas).
  • LRT: listrik aliran bawah

9. Beda tarif MRT, LRT dan KRL

Yang terakhir, tentu saja tarif yang diberlakukan bakalan beda antara ketiga jenis kereta tersebut. Kita lihat saja mana lebih mahal antara tiket MRT, LRT, dan KRL.

Itulah beberapa perbedaan 3 jenis kereta api yang ada di Jakarta.

Dikarenakan MRT Jakarta segera dioperasikan, maka bisa jadi bakal ada lowongan kerja baru dari PT MRT Jakarta.

Jika gaji kerja di PT MRT Jakarta menurut kalian lumayan, silakan daftar kerja di sana, berkarir sesuai dengan bidang kemampuan kalian.

Kesimpulan

3 Jenis kereta di Jakarta bisa menjadi alternatif untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta yang menunjang kemacetan.

Dengan mengetahui apa itu MRT di Jakarta serta perbedaannya dengan KRL dan LRT, mudah-mudahan bisa menambah pengetahuan kita.

Demikian artikel Apa Itu MRT Di Jakarta serta Bedanya Dengan KRL dan LRT dari jumanto.com. Baca juga: Pengalaman Naik Kereta Api Taksaka Gambir Purwokerto.